Konsultan Manajemen dan SOP

Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN)

Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) - Sumber Gambar http://www.malukuprov.go.id/
Salah satu area perubahan reformasi birokrasi yang dicanangkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019 adalah mental aparatur. Hal ini dikarenakan permasalahan birokrasi yang sudah lama berulang dan masih belum tuntas yaitu perilaku negatif yang ditunjukan dan dipraktikan oleh para birokrat. Akibat dari perilaku yang ditunjukan itu, citra dari birokrasi menjadi buruk dimata masyarakat. Perilaku tersebut yaitu birokrasi yang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkonsisten, malas, feodal, dan lainnya (Permenpan Nomor 11 Tahun 2015), yang akhirnya sudah menjadi mental dari ASN yang menjalankan proses birokrasi. Agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, sesuai dengan cita-cita proklamasi Indonesia yang merdeka, adil dan makmur, maka perlu melakukan revolusi mental, terutama revolusi mental birokrasi sebagai motor penggeraknya.

Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN)

Gambar 1. Revolusi mental ASN 
Sumber: Warta Reformasi Birokrasi 2015

Secara tekstual, revolusi mental berarti perubahan mendasar dalam cara berfikir dan cara merasa yang diterjemahkan dalam perilaku dan tindakan nyata keseharian dalam kehidupan dalam berbagai aspek baik perilaku politik, perilaku ekonomi, perilaku pendidikan, perilaku kerja, dan perilaku sosial kemasyarakatan. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa revolusi mental mencakup perubahan dari tindakan keseharian yang sudah menjadi karakter. Berbicara mengenai karakter, hasil-hasil survey internasional sering menunjukkan bahwa dalam hal baik, angka untuk Indonesia cenderung rendah, tetapi dalam hal buruk cenderung tinggi. Masyarakat Indonesia sendiri merasa resah melihat perilaku, sikap serta mentalitas ASN yang belum menunjukan perubahan berarti.

Baca Juga : Inovasi Dalam Meningkatkan Daya Saing

Pelaksaan revolusi mental dalam tataran implementasi, pada dasarnya terkait dengan kegiatan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan, seperti yang ditunjukan pada gambar 2. Keterkaitan tersebut dapat dilihat misalnya pada area perubahan tata laksana melalui pembatasan rapat di luar kantor dan gerakan hidup sederhana. Melalui kebijakan tersebut instansi pemerintah diajak untuk membatasi pengeluaran anggaran yang tidak terarah, misalnya rapat diluar kantor atau di hotel. Akan tetapi, dalam prakteknya sampai dengan sekarang, masih banyak acara-acara rapat pemerintah yang dilaksanakan di luar kantor atau di hotel. Padahal untuk memperkuat kebijakan pemerintah tersebut, pemerintah telah menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2014 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur. Akan tetapi peraturan tersebut masih dilanggar dan kegiatan rapat tetap dilaksanakan di hotel.


Gambar 2. Area Perubahan dan Sasaran Reformasi Birokrasi Sumber: Road Map Reformasi Birokrasi 2015 - 2019

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka sangat diperlukan beberapa strategi jitu dalam melakukan revolusi mental ASN. Strategi tersebut yaitu:

1. Melakukan kampanye gerakan revolusi mental ASN Kampanye gerakan revolusi mental ASN yang dimaksud yaitu dengan mensosialisasikan gerakan revolusi mental ASN, menghimbau kepada seluruh ASN untuk merubah pola lama ke pola baru yang lebih kelihatan dampaknya ke masyarakat. Dalam hal kampanye ini, peran pemimpin sangat penting, yaitu sebagai panutan yang memberikan contoh sekaligus mengingatkan anak buahnya untuk selalu memiliki karakter dan budaya kerja yang baik. Diharapkan agar himbauan dari atasan ini akan menjadi kebiasaan baik dilingkungan kerjanya.

Baca Juga : Peran Manajemen SDM Dalam Proses Manajemen Strategi

2. Melakukan pelatihan bagi para ASN Para ASN perlu untuk dibekali dengan pelatihan-pelatihan karakter yang membentuk mental dan budaya kerjanya. Hal ini sangat penting untuk dijadikan fondasi bagi para ASN dalam melakukan pelayanan kepada masyarkat. Sistem birokrasi pemerintahan kita yang memakai pola piramida yaitu semakin ke atas semakin sedikit yang menduduki top position secara tidak langsung menjadikan mental para pejabat menjadi mental priyayi atau dilayani. Hal-hal ini yang perlu untuk dilakukan perubahan, dan salah satunya yaitu dengan melakukan pelatihan.

3. Menerapkan sistem reward dan punishment Sistem reward dan punishment perlu untuk diberlakukan jika ditemukan bahwa ada ASN yang karakternya sangat buruk. Sangat disadari bahwa dalam hal penilaian karakter tentu saja unsur subjektifitasnya sangat tinggi. Akan tetapi dengan menciptakan indikator yang jelas serta terukur, maka hal tersebut tidak akan mejadi masalah lagi, tetapi menjadi faktor pendorong bagi para ASN untuk semakin profesional.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa makna dan langkah revolusi mental birokrasi tidak hanya untuk diwacanakan dalam tataran program saja tetapi harus sampai kepada langkah kongkrit pelaksanaan. Revolusi mental adalah sebuah langkah besar dan nyata yang mampu melakukan perubahan cara berfikir, berperilaku dan bertindak dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya menjadi lebih melayani, berkinerja produktif, akuntabilitas, profesional dan menjaga diri dari perilaku sesuai kode etik dan sumpah jabatan demi kepentingan bangsa dan masyarakat sebagai stakeholder utamanya. Langkah melakukan revolusi mental ASN harus dilakukan dengan strategi yang tepat, konsisten, bertahap dan komprehensif melalui pelaksanaan kampanye gerakan revolusi mental ASN, melaksanakan pelatihan bagi para ASN, dan menerapkan system reward dan punisment. Dalam implementasinya, semuanya tentu sangat tergantung pada komitmen dan kemauan (political strong will) dari pemerintah serta dukungan legislatif untuk mewujudkannya.


Gambar 3. Skema Perubahan Revolusi Mental ASN 
Sumber: Warta Reformasi Birokrasi 2015

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa makna dan langkah revolusi mental birokrasi tidak hanya untuk diwacanakan dalam tataran program saja tetapi harus sampai kepada langkah kongkrit pelaksanaan. Revolusi mental adalah sebuah langkah besar dan nyata yang mampu melakukan perubahan cara berfikir, berperilaku dan bertindak dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya menjadi lebih melayani, berkinerja produktif, akuntabilitas, profesional dan menjaga diri dari perilaku sesuai kode etik dan sumpah jabatan demi kepentingan bangsa dan masyarakat sebagai stakeholder utamanya. Langkah melakukan revolusi mental ASN harus dilakukan dengan strategi yang tepat, konsisten, bertahap dan komprehensif melalui pelaksanaan kampanye gerakan revolusi mental ASN, melaksanakan pelatihan bagi para ASN, dan menerapkan system reward dan punisment. Dalam implementasinya, semuanya tentu sangat tergantung pada komitmen dan kemauan (political strong will) dari pemerintah serta dukungan legislatif untuk mewujudkanny

Cognoscenti Consulting Group sebagai perusahaan konsultansi bidang manajemen, memiliki banyak pengalaman dalam membantu organisasi dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui perbaikan proses kerja. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik mulai dari penyusunan strategi hingga proses implementasi di tingkat operasional dan audit untuk menemukan perbaikan. Jika ada hal yang ingin anda diskusi dengan kami, silahkan jangan segan untuk menghubungi Cognoscenti Consulting Group. www.ccg.co.id / 021. 29022128
Previous
Next Post »